Sabtu, 15 Mei 2010

KEDUDUKAN MANUSIA DALAM ISLAM












MAKALAH DISAMPAIKAN
DALAM MEMENUHI TUGAS PADA MATA KULIAH
STUDY ISLAM









DISUSUN OLEH:
AKRAMUNNAS,SE, MM

DIAJUKAN SEBAGAI MAKALAH DALAM SEMINAR MAKALAH
MATA KULIAH TAFSIR MAUDLUY PADA PROGRAM DOKTOR UIN ALAUDDIN MAKASSAR












UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

2009

KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas berkat Rahmat dan Hidayah-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Kedudukan Manusia Dalam Islam sebagai tugas matakuliah Studi Islam.
Pada kesempatan ini, tak lupa pula penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen pengasuh matakuliah atas bimbingan dan ilmu yang telah diberikan kepada penulis, serta pihak-pihak yang telah membantu hingga tulisan ini dapat diselesaikan hingga dapat dipersentasekan pada waktunya.
Seperti kata pepatah tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan makalah ini yang masih mempunyai banyak kekurangan. Maka penulis sangat berharap adanya kritik dan saran yang membangun dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.

Wassalam



Penulis


















BAB I

A. Pendahuluan

Berbicara dan berdiskusi tentang manusia selalu menarik. Karena selalu menarik, maka masalahnya tidak pernah selesai dalam artia tuntas. Pembicaraan mengenai makhluk psikofisik ini laksana suatu permainan yang tidak pernah selesai. Selalu ada saja pertanyaan mengenai manusia . Manusia merupakan makhluk yang paling menakjubkan, makhluk yang unik multi dimensi, serba meliputi, sangat terbuka, dan mempunyai potensi yang agung.
Timbul pertanyaaan siapakah manusia itu? Pertanyaan ini nampaknya amat sederhana, tetapi tidak mudah memperoleh jawaban yang tepat. Biasanya orang menjawab pertanyaan tersebut menurut latar belakangnya, jika seseorang yang menitik beratkan pada kemampuan manusia berpikir, memberi pengertian manusia adalah "animal rasional", "hayawan nathiq" "hewan berpikir". Orang yang menitik beratkan pada pembawaan kodrat manusia hidup bermasyarakat, memberi pengertian manusia adalah "zoom politicon", "homo socius", "makhluk sosial". Orang yang menitik beratkan pada adanya usaha manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup, memberi pengertian manusia adalah "homo economicus", "makhluk ekonomi". Orang yang menitik beratkan pada keistimewaan manusia menggunakan simbul-simbul, memberi pengertian manusia adalah "animal symbolicum". Orang yang memandang manusia adalah makhluk yang selalu membuat bentuk-bentuk baru dari bahan-bahan alam untuk mencukupkan kebutuhan hidupnya, memberi pengertian manusia adalah "homo faber", dan seterusnya.
Al-Qur'an, mendudukan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah berupa jasmani dan rohani. Al-Qur'an memberi acuan konseptual yang sangat mapan dalam memberi pemenuhan kebutuhan jasmani dan ruhani agar manusia berkembang secara wajar dan baik. Al-Qur'an memberi keterangan tentang manusia dari banyak seginya, untuk menjawab pertanyaan siapakan manusia itu?. Dari ayat-ayat Qur’an tersebut, dapat disimpulkan bahwa manusia adalah makhluk fungsional yang bertanggungjawab, pada surat al-Mu'minun ayat 115 Allah bertanya kepada manusia sebagai berikut : "Apakah kamu mengira bahwa kami menciptakan kamu sia-sia, dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?"
Dari ayat ini, terdapat tiga penegasan Allah yaitu [1] manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, [2] manusia diciptakan tidak sia-sia, tetapi berfungsi, dan [3] manusia akhirnya akan dikembalikan kepada Tuhan, untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatan yang dilakukan pada waktu hidup di dunia ini, dan perbuatan itu tidak lain adalah realisasi daripada fungsi manusia itu sendiri. Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk berpribadi, sebagai makhluk yang hidup bersama-sama dengan orang lain, sebagai makhluk yang hidup di tengah-tengah alam dan sebagai makhluk yang diciptakan dan diasuh oleh Allah. Manusia sebagai makhluk berpribadi, mempunyai fungsi terhadap diri pribadinya. Manusia sebagai anggota masyarakat mempunyai fungsi terhadap masyarakat. Manusia sebagai makhluk yang hidup di tengah-tengah alam, berfungsi terhadap alam. Manusia sebagai makhluk yang diciptakan dan diasuh, berfungsi terhadap yang menciptakan dan yang mengasuhnya. Selain itu manusia sebagai makhluk pribadi terdiri dari kesatuan tiga unsur yaitu : unsur perasaan, unsur akal, dan unsur jasmani.
Untuk mengaktualisasikan potensi di atas, dibutuhkan kemampuan dan kualitas manusia yaitu kualitas iman, kualitas ilmu pengetahuan, dan kualitas amal saleh untuk mampu mengolah dan mengfungsikan potensi yang diberikan Allah kepada manusia tersebut. Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan di atas, maka makalah ini lebih difokuskan pada pembahasan manusia menurut Islam, dengan menyoroti konsep manusia dan kedudukan manusia dibandingkan Mahluk Lainya..
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimanakah Konsep Islam Tentang Manusia?
2. Bagaimanakah Konsep Islam Tentang Kedudukan Manusia
C. TUJUAN PENELITIAN
1. Untuk Mengetahui Konsep Islam Tentang Manusia
2. Untuk Mengetahui Konsep Islam Tentang Kedudukan Manusia
D. MANFAAT PENELITIAN
1. Berguna bagi peningkatan Wawasan dan cakrawala berfikir masyarakat tentang hakikat manusia.
2. Sebagai literatur guna pengkajian Studi Islam yang lebih mendalam..
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. KONSEP MANUSIA DALAM ISLAM
Ada tiga kata yang digunakan Al-Quran untuk menunjuk kepada manusia.
1. Menggunakan kata yang terdiri dari huruf alif, nun, dan sin, semacam insan, ins, nas, atau unas.
2. Menggunakan kata basyar.
3. Menggunakan kata Bani Adam, dan zuriyat Adam.
Kata insan dalam al-Qur'an dipakai untuk manusia yang tunggal, sama seperti ins. Sedangkan untuk jamaaknya dipakai kata an-nas, unasi, insiya, anasi. Adapun kata basyar dipakai untuk tunggal dan jamak. Kata insan yang berasal dari kata al-uns, anisa, nasiya dan anasa, maka dapatlah dikatakan bahwa kata insan menunjuk suatu pengertian adanya kaitan dengan sikap, yang lahir dari adanya kesadaran penalaran. Kata insan digunakan al-Qur'an untuk menunjukkan kepada manusia dengan seluruh totalitasnya, jiwa dan raga. Manusia yang berbeda antara seseorang dengan yang lain adalah akibat perbedaan fisik, mental, dan kecerdasan.
Kata insan jika dilihat dari asalnya nasiya yang artinya lupa, menunjuk adanya kaitan dengan kesadaran diri. Untuk itu, apabila manusia lupa terhadap seseuatu hal, disebabkan karena kehilangan kesadaran terhadap hal tersebut. Maka dalam kehidupan agama, jika seseorang lupa sesuatu kewajiban yang seharusnya dilakukannya, maka ia tidak berdosa, karena ia kehilangan kesadaran terhadap kewajiban itu. Tetapi hal ini berbeda dengan seseorang yang sengaja lupa terhadap sesuatu kewajiban. Sedangkan kata insan untuk penyebutan manusia yang terambil dari akar kata al-uns atau anisa yang berarti jinak dan harmonis, karena manusia pada dasarnya dapat menyesuaikan dengan realitas hidup dan lingkungannya. Manusia mempunyai kemampuan adaptasi yang cukup tinggi, untuk dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dalam kehidupannya, baik perubahan sosial maupun alamiah. Manusia menghargai tata aturan etik, sopan santun, dan sebagai makhluk yang berbudaya, ia tidak liar baik secara sosial maupun alamiah.
Kata basyar dipakai untuk menyebut semua makhluk baik laki-laki ataupun perempuan, baik satu ataupun banyak. Kata basyar adalah jamak dari kata basyarah yang berarti kulit. "Manusia dinamai basyar karena kulitnya tampak jelas, dan berbeda dengan kulit binatang yang lain". Al-Qur'an menggunakan kata ini sebanyak 36 kali dalam bentuk tunggal dan sekali dalam bentuk mutsanna [dual] untuk menunjukkan manusia dari sudut lahiriyahnya serta persamaannya dengan manusia seluruhnya. Karena itu Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk menyampaikan bahwa "Aku adalah basyar (manusia) seperti kamu yang diberi wahyu [QS. al-Kahf (18): 110]. Di sisi lain diamati bahwa banyak ayat-ayat al-Qur'an yang menggunakan kata basyar yang mengisyaratkan bahwa proses kejadian manusia sebagai basyar, melalui tahapan-tahapan sehingga mencapai tahapan kedewasaan. Firman allah [QS.al-Rum (3) : 20] "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya [Allah] menciptakan kamu dari tanah, ketika kamu menjadi basyar kamu bertebaran". Bertebaran di sini bisa diartikan berkembang biak akibat hubungan seks atau bertebaran mencari rezki.
Penggunaan kata basyar di sini "dikaitkan dengan kedewasaan dalam kehidupan manusia, yang menjadikannya mampu memikul tanggungjawab. Dan karena itupula, tugas kekhalifahan dibebankan kepada basyar.
Manusia dalam pengertian basyar tergantung sepenuhnya pada alam, pertumbuhan dan perkembangan fisiknya tergantung pada apa yang dimakan. Sedangkan manusia dalam pengertian insan mempunyai pertumbuhan dan perkembangan yang sepenuhnya tergantung pada kebudayaan, pendidikan, penalaran, kesadaran, dan sikap hidupnya. Untuk itu, pemakaian kedua kata insan dan basyar untuk menyebut manusia mempunyai pengertian yang berbeda. Insan dipakai untuk menunjuk pada kualitas pemikiran dan kesadaran, sedangkan basyar dipakai untuk menunjukkan pada dimensi alamiahnya, yang menjadi ciri pokok manusia pada umumnya, makan, minum dan mati.
B. KEDUDUKAN MANUSIA DALAM AGAMA ISLAM
Dari pengertian insan dan basyar, manusia merupakan makhluk yang dibekali Allah dengan potensi fisik maupun psihis yang memiliki potensi untuk berkembang. Al-Qur'an berulangkali mengangkat derajat manusia dan berulangkali pula merendahkan derajat manusia. Manusia dinobatkan jauh mengungguli alam surga, bumi dan bahkan para malaikat. Allah juga menetapkan bahwa manusia dijadikan-Nya sebagai makhluk yang paling sempurna keadaannya dibandingkan dengan makhluk-makhluk lain.
Manusia menurut pandangan Islam Manusia meliputi :
1. Manusia sebagai makhluk yang dimuliakan, artinya Islam tidak memposisikan manusia dalam kehinaan, kerendahan atau tidak berharga seperti binatang, benda mati atau makhluk lainnya
2. Manusia sebagai makhluk istimewa dan terpili. Salah satu anugrah Allah yang diberikan kepada manusia adalah menjadikan manusia mampu membedakan kebaikan dan kejahatan atau kedurhakaan dari ketakwaan. Ke dalam naluri manusia, Allah menanamkan kesiapan dan kehendak untuk melakukan kebaikan atau keburukan sehingga manusia mampu memilih jalan yang menjerumuskannya pada kebinasaan. Dengan jelas Allah menyebutkan bahwa dalam hidupnya, manusia harus berupaya menyucikan, mengembangkan dan meninggalkan diri agar manusia terangkat dalam keutamaan.
3. Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik. Allah telah melengkapi manusia dengan kemampuan untuk belajar, dalam surat al-Alaq : 3 dan 5, Allah telah menganugrahi manusia sarana untuk belajar, seperti penglihatan, pendengaran dan hati. Dengan kelengkapan sarana belajar tersebut, Allah selalu bertanya kepada manusia dalan firman-Nya "afala ta'kilun", “afala tata fakkarun", dan lain-lain pertanyaan Allah kepada manusia yang menunjukkan manusia mempunyai potensi untuk belajar.
Al-Qur'an menggambarkan manusia sebagai makhluk pilihan Tuhan, sebagai khalifah-Nya di muka bumi, serta sebagai makhluk semi-samawi dan semi duniawi, yang di dalam dirinya ditanamkan sifat-sifat : mengakui Tuhan, bebas, terpercaya, rasa tanggungjawab terhadap dirinya maupun alam semesta; serta karunia keunggulan atas alam semesta, lagit dan bumi. Manusia dipusakai dengan kecenderungan jiwa ke arah kebaikan maupun kejahatan. Kemaujudan mereka dimulai dari kelemahan dan ketidakmampuan, yang kemudian bergerak ke arah kekuatan. Tetapi itu tidak akan menghapuskan kegelisahan psikis mereka, kecuali jika mereka dekat dengan Tuhan dan selalu mengingat-Nya.
Selain itu, al-Qur'an juga menyebutkan sifat-sifat kelemahan dari manusia. Manusia banyak dicela, manusia dinyatakan luar biasa keji dan bodoh. Qur'an mencela manusia disebabkan kelalaian manusia akan kemanusiaannya, kesalahan manusia dalam mempersepsi dirinya, dan kebodohan manusia dalam memanfaatkan potensi fitrahnya sebagai khalifah Allah di muka bumi ini. Manusia dicela karena kebanyakan dari mereka tidak mau melihat kebelakang (al'aqiba), tidak mau memahami atau tidak mencoba untuk memahami tujuan hidup jangka panjang sebagai makhluk yang diberi dan bersedia menerima amanah. Manusia tidak mampu memikul amanah yang diberikan Allah kepadanya, maka manusia bisa tak lebih berarti dibandingkan dengan setan dan binatang buas sekalipun - derajat manusia direndahkan - Firman Allah QS. al-Ahzab : 72 :
"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatirkan menghianatinya, dan dipukullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh".
Selanjutnya dalam firman Allah : QS. at-Tiin (95) : 5-6 : "Kemudian Kami [Allah] kembalikan dia [manusia] ke kondisi paling rendah", kecuali mereka yang beriman kepada Allah dan beramal saleh". Selain itu al-Qur'an juga mengingat manusia yang tidak menggunakan potensi hati, potensi mata, potensi telinga, untuk melihat dan mengamati tanda-tanda kekuasaan Allah. Pernyataan ini ditegaskan dalam firman Allah QS. al-A'raf : 179 sebagai berikut :
"Sesungguhnya Kami Jadikan untuk [isi neraka Jahanam] kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan untuk memahami [ayat-ayat Allah] dan mereka mempunyai mata [tetapi] tidak dipergunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga [tetapi] tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai".
Untuk itu, manusia yang diciptakan Allah sebagai makhluk yang paling canggih, mampu menggunakan potensi yang dimilikinya dengan baik, yaitu mengaktualisasikan potensi iman kepada Allah, menguasai ilmu pengetahuan, dan melakukan aktivitas amal saleh, maka manusia akan menjadi makhluk yang paling mulia dan makhluk yang berkualitas di muka bumi ini seseuai dengan rekayasa fitrahnya.









BAB III
KESIMPULAN
1. Ada tiga kata yang digunakan Al-Quran untuk menunjuk kepada manusia. 1)Menggunakan kata yang terdiri dari huruf alif, nun, dan sin, semacam insan, ins, nas, atau unas, 2)Menggunakan kata basyar,3) Menggunakan kata Bani Adam, dan zuriyat Adam.: Insan dipakai untuk menunjuk pada kualitas pemikiran dan kesadaran, sedangkan basyar dipakai untuk menunjukkan pada dimensi alamiahnya, yang menjadi ciri pokok manusia pada umumnya, makan, minum dan mati.
2. Manusia menurut pandangan Islam Manusia meliputi : 1)makhluk yang dimuliakan, artinya Islam tidak memposisikan manusia dalam kehinaan, kerendahan atau tidak berharga seperti binatang, benda mati atau makhluk lainnya, 2)Manusia sebagai makhluk istimewa dan terpili. Salah satu anugrah Allah yang diberikan kepada manusia adalah menjadikan manusia mampu membedakan kebaikan dan kejahatan atau kedurhakaan dari ketakwaan. Ke dalam naluri manusia, Allah menanamkan kesiapan dan kehendak untuk melakukan kebaikan atau keburukan sehingga manusia mampu memilih jalan yang menjerumuskannya pada kebinasaan. dan Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik. Allah telah melengkapi manusia dengan kemampuan untuk belajar, dalam surat al-Alaq : 3 dan 5, Allah telah menganugrahi manusia sarana untuk belajar, seperti penglihatan, pendengaran dan hati. Untuk mengembangkan intelektualitasnya



DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat, Jakarta Gema Insani Press, 1995.

Ahmad Azhar Basyir, Falsafah Ibadah dalam Islam, Perpustakaan Pusat UII, Yogyakarta, 1984.

Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya.

M.Quraish Shihab, Wawasan al-Quran, Mizan, Bandung, 1996.

Rif'at Syauqi Nawawi, Konsep Manusia Menurut al-Qur'an, Makalah Disampaikan Pada Simposium Psikologi Islami, Pada Sabtu, tanggal, 14 Desember 1996, Universitas Padjadjaran, Bandung, 1996. Read More......
TEORI KESEIMBANGAN UMUM DALAM ISLAM
Akramunnas, SE,MM(Cand. DR)
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
“Apa yang kamu berikan (berupa pinjaman) dalam bentuk riba agar harta manusia bertambah, maka hal itu tidak bertambah di sisi Allah” (QS.ar-Rum : 39).
Secara jelas ayat ini menjelaskan, bahwa pinjaman (kredit) dengan sistem bunga tidak akan membuat ekonomi masyarakat tumbuh secara agregat dan adil. Pandangan Al-quran ini sangat kontras dengan pandangan ekonomi konvensional yang menyatakan bahwa pinjaman dengan sistem bunga akan meningkatkan ekonomi masyarakat, sementara menurut Al Qur’an, pinjaman dengan sistem bunga tidak membuat ekonomi tumbuh dan berkembang.
Sistem ekonomi konvensional (kapitalis maupun sosialis ) jelas tidak sesuai dengan sistem nilai Islam. Keduanya bersifat eksploitatif dan tidak adil serta memperlakukan manusia bukan sebagai manusia. Kedua sistem itu juga tidak mampu menjawab tantangan ekonomi, politik, sosial dan moral di zaman sekarang. Hal ini bukan saja dikarenakan ada perbedaan ideologis, sikap moral dan kerangka sosial politik, tetapi juga karena alasan-alasan yang lebih bersifat ekonomis duniawi, perbedaan sumberdaya, stuasi ekonomi internasional yang berubah, tingkat ekonomi masing-masing dan biaya sosial ekonomi pembangunan.
Terkait dengan kegiatan ekonomi suatu Negara (makro), para ekonom menjadikan keseimbangan ekonomi sebagai sebuah tolak ukur. Yang dimaksud dengan analisis keseimbangan adalah analisis ekonomi makro tentang terbentuknya tingkat harga dan jumlah output berdasarkan asumsi bahwa pada setiap pasar (barang dan jas, tenaga kerja, uang) permintaan telah sama dengan penawaran, sehingga permintaan agregat sama dengan penawaran agregat.
Selama ini, terdapat tiga model pendekatan yang digunakan para ekonom dalam mengukur tingkat keseimbangan tersebut. Pendekatan teori Klasik, Keynesian dan Sintesis Klasik-Keynesian (Manurung, 2005). Namun, yang paling banyak digunakan pada beberapa dasawarsa ini adalah pendekatan terakhir, yakni Sintesis Klasik-Keynesian. Adapun model yang digunakan adalah analisis IS-LM dengan menjadikan variabel bunga sebagai indicator utama.
Model keseimbangan umum ini menjadi tidak aplikatif (relevan) jika dijadikan rujukan dalam Islam. Alasannya, prinsip hukum (syariah) Islam yang melarang praktek bunga dalam ekonomi, karena bunga dikategorikan sebagai riba dalam Islam. Absensi bunga ini tentu membuat salah satu pasar utama dalam perekonomian konvensional, yaitu pasar moneter menjadi tidak relevan dalam pembahasan keseimbangan umum ekonomi Islam. Terlebih lagi ada beberapa kelemahan yang memang melekat dalam penjelasan keseimbangan umum ekonomi konvensional, terutama kelemahan yang ditunjukkan oleh ketidak-konsistenan definisi dan peran bunga dalam pasar (Sakti, 2007).
Disamping itu, model ini memiliki banyak kelemahan sebagaimana yang diungkap oleh para ekonom. Berangkat dari latar belakang inilah penulis mencoba membahas lebih dalam mengenai keseimbangan umum dalam Islam dan mengkritik berbagai kelemhan model IS-LM, serta berusaha untuk membangun model keseimbangan umum yang sesuai dengan Islam.

B. Rumusan Masalaah
Berdasarkan masalah yang sudah disebutkan sebelumnya maka penulisan ini akan difokuskan untuk menjawab pertanyaan sebagai berikut:
1. Apa kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh analisis model IS-LM?
2. Apakah analisis model IS-LM layak untuk dijadikan sebagai sebuah model keseimbangan umum.
3. Bagaimanakah Pandangan Islam tentang Keseimbangan Umum?

C. Tujuan Pembahasan
1. Menjelaskan berbagai kelemahan yang melekat pada model IS-LM.
2. Menyimpulkan kelayakan dari penggunaan model IS-LM dalam mengukur tingkat keseimbangan umum.
3. Menjelaskan pandangan Islam terhadap keseimbangan umum.

D. Metodologi Pembahasan
Pembahasan ini menggunakan metode studi literatur atau kajian pustaka dengan pendekatan eksploratif dan deskriptif. Pendekatan eksploratif digunakan untuk mengkaji berbagai kelemahan yang ada pada model IS-LM sebagai model keseimbangan umum yang paling banyak digunakan, sedangkan pendekatan deskriptif digunakan untuk menjelaskan bagaimana konsep Islam tentang keseimbangan umum yang lebih adil dan lebih tepat.

E. Sistematika Pembahasan
Pembahasan ini dibagi menjadi lima bab yaitu:
BAB 1 : Pendahuluan, bab ini diuraikan dengan membahas latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, metode pembahasan, dan sistematikanya.
BAB II : Tinjauan Pustaka, bab ini menerangkan kerangka pemikiran teoritis dan kerangka pemikiran konseptual yang mendasari pemikiran penulis. Kerangka teoritis menguraikan berbagai pendekatan yang digunakan para ekonom dalam mengukur tingkat keseimbangan umum, konsep tabungan dan konsep investasi serta pandangan Islam tentang bunga. Pada kerangka konseptual penulis akan menjelaskan Model IS-LM, dan Pasar Moneter dalam Islam
BAB III : Pembahasan, menerangkan logika yang digunakan dalam pembentukan IS-LM lalu mengkiritiknya dari berbagai sudut pandang. Disini penulis juga menerangkan konsep Islam tentang Keseimbangan umum
BAB IV : Kesimpulan Dan Saran


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Kerangka Pemikiran Teoritis

1. Analisis Keseimbangan Umum Dari Berbagai Pendekatan
Dalam mengukur keseimbangan umum ekonomi ada tiga pendekatan yang digunakan para ekonomi:

a. Pendekatan Teori Klasik.
Karakteristik analisis klasik data dilihat dari berbagai aspek: asumsi-asumsi, fondasi mikronya, focus perhatian pada sisi penawaran, dan dimensi waktu.
Analisa Klasik berdiri diatas dua asumsi utama, yakni perekonomian tersusun dari pasar-pasar yang berstruktur persaingan sempurna (perfect Competition) dan uang bersifat netral (money neutrality). Kedua asumsi ini memberikan konsekuensi harga yang bersifat fleksibel dalam arti mampu melakukan penyesuaian dalam waktu singkat. Dengan demikian pasar akan senantiasa berada dalam keseimbangan.
Analisis keseimbangan makro klasik merupakan pengembangan lebih lanjut dari analisis keseimbangan mikro. Dalam padangan kaum klasik, perekonomian secara makro akan berada dalam keseimbangan jika individu-individu dalam perekonomian terlebih dahulu berada dalam keseimbangan. Artinya, setiap produsen telah mencapai laba maksimum. Itulah sebabnya dalam mempelajari analisis makro klasik, kita harus mempelajari tentang perilaku konsumen, perilaku produsen dan pasar persaingan sempurna.
Dari penjelasan diatas nampak bahwa apa yang diproduksi (penawaran) akan terserap oleh permintaan, sampai pasar mencapai keseimbangan. Memang ada kemungkinan terjadi kelebihan permintaan tau penawaran, tatapi sifatnya sangat sementara, sampai pasar kembali berada dalam keseimbangan. Karenanya, yang lebih diperhatikan adalah sisi penawaran. Sebab jika penawaran terganggu konsumen dan atau produsen tidak atau belum mencapai keseimbangan.
Disamping itu, Klasik mengakui adanya perbedaan dimensi jangka waktu analisis. Analisis jangka pendek umumnya berdimensi < 5 tahun. Dalam jangka panjang semua input bersifat variabel. Sementra itu, juga, dilihat dari sisi penawaran, dalam jangka panjang perekonomian dianggap berada dalam kondisi dimanfaatkan secara penuh (full employment). Yang dimaksud dengan full employment adalah kondisi di mana faktor-faktor produksi yang ada, terutama barang modal dan tenaga kerja, tingkat pemanfaatannya 96 %
Dalam model klasik, produksi merupakan fungsi dari jumlah barang modal yang tersedia (K) dan jumlah tenaga kerja (L). Y = f(K, L)
Keseimbangan pasar tenaga kerja tercapai ketika permintaan tenaga kerja sama dengan tingkat penawarannya. Ketika itu, baik produsen maupun tnaga kerja telah mencapai kondisi optimal. Produsen mencapai keuntungan maksimum, tenaga kerja mencapai utuilitas maksimum.
Klasik memandang uang hanya sebagai alat tukar, maka uang tidak dapat mempengaruhi tingkat output. Uang hanya mempengaruhi permintaan agregat. Penambahan jumlah uang beredar akan mengingkatkan permintaan agregat.

b. Model Keseimbangan Keynesian
Model keseimbangan Keynesian dibangun berdasarkan interpretasi ide-ide Keynes, terutama yang termuat dalam bukunya, the General Theory Of employment. Jika model keseimbangan klasik sangat mementingkan sisi penawaran agregat, model keseimbangan Keynsian justru sangat mementingkn sisi permintaan agregat.
Keynes berpendapat bahwa sistem Leissez Faire murni tidak bisa dipertahankan. Pada tingkat makro, pemerintah harus secara aktif dan sadar mengendalikan perekonomian ke arah posisi “Full Employment”-nya, sebab mekanisme otomatis ke arah posisi tersebut tidak bisa diandalkan secara otomatis.
Menurut Keynes, situasi makro suatu perekonomian ditentukan oleh apa yang terjadi dengan permintaan agregat masyarakat apabila permintaan agregat melebihi penawaran agregat (atau output yang dihasilkan) dalam periode tersebut, maka akan terjadi situasi “kekurangan produksi”. Pada periode berikutnya output akan naik atau harga akan naik, atau keduanya terjadi bersama-sama.
Apabila permintaan agregat lebih kecil daripada penawaran agregat, maka situasi “kelebihan produksi” terjadi. Pada periode berikutnya output akan turun atau harga akan turun, atau keduanya terjadi bersama-sama.
Inti dari kebijakan makro Keynes adalah bagaimana pemerintah bisa mempengaruhi permintaan agregat (dengan demikian, mempengaruhi situasi makro), agar mendekati posisi “Full Employment”-nya.
Model keseimbangan Keynes ada tiga:
• Model Keseimbangan Tertutup Dua Sektor, Perekonomian tidak melakukan hubungan internasional, sehingga pendapatan hanya dipengaruhi oleh dua sektor, sektor rumah tangga (C) dan Investasi usaha (I), Y = C + I
• Model Keseimbangan Tertutup Tiga Sektor. Memasukkan sector pemerintah yang diwakili oleh pengeluaran pemerintah (G), Y = C + I + G
• Model Keseimbangan Empat Sektor (Terbuka). Dalam model empat sector, perekonomian dianggap melakukan interaksi dengan dunia luar, melalui ekspor (X) dan impor barang (M). Sektor impor-ekspor ini disebut juga sector luar negeri. Sehingga Y = C + I + G + (X - M).

c. Model Keseimbangan Sintesis Klasik-Keynesian

Tori-teori ekonomi makro yang dikategorikan sebagai sistensis Klasik-Keynes adalah teori-teori yang memadukan ide-ide aliran pemikiran Klasik dengan Keynes. Teori-teori tersebut amat banyak dan bervariasi. Salah satu sintesis yang paling terkenal dan banyak digunakan sebagai alat analisa adalah model IS-LM. Model tersebut menjelaskan bahwa kondisi keseimbangan ekonomi akan tercapai bila pasar bara-jasa dan pasar uang-modal secara simultan berada dalam keseimbangan. Pembahasan lebih lanjut tentang Kurva IS-LM akan dijelaskan pada kerangka pemikiran konseptual.

2. Pandangan Islam Tentang Bunga
Islam secara tegas menyatakan bahwa riba adalah haram. Sebagaimana Firman Allah SWT, antara lain :
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya,lalu terus berhenti (darimengambil riba), maka baginya maka yang telah diambilnya dahulu (sebelum dating larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tiadak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran,dan selalu berbuat dosa..” (AlBaqarah : 275 – 276)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Ali’Immran : 130).
Hadis-hadis Nabi s.a.w., antara lain :
Dari Abdullah r.a., ia berkata : “Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang memakan orang yang memakan (mengambil) dan memberikan riba.” Rawi berkata: saya bertanya:”(apakah Rasulullah melaknat juga) orang yang menuliskan dan dua orang yang menajdi saksinya?” Ia (Abdullah) menjawab : “Kami hannya menceritakan apa yang kami dengar.” (HR.Muslim).
Dari Jabir r.a.,ia berkata : “Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang memakan (mengambil) riba, memberikn, menuliskan, dan dua orang yang menyaksikan.” Ia berkata: “mereka berstatus hukum sama.” (HR. Muslim).
Ijma’ ulama tentang keharaman riba dan bahwa riba adalah salah satu dosa besar (kaba’ir)
al-Mawardi berkata: Sahabat-sahabat kami (ulama mazhab Syafi’I) berbeda pendapat tentang pengharaman riba yang ditegaskan oleh al-Qur’an, atas dua pandangan.Pertama, pengharaman tersebut bersifat mujmal (global) yang dijelaskan oleh sunnah. Setiap hukum tentang riba yang dikemukakan oleh sunnah adalah merupakan penjelasan (bayan) terhadap kemujmalan al Qur’an, baik riba naqad maupun riba nasi’ah.
Kedua, bahwa pengharaman riba dalam al-Qur’an sesungguhnya hanya mencakup riba nasa’yang dikenal oleh masyarakat Jahiliah dan permintaan tambahan atas harta (piutang) disebabkan penambahan masa (pelunasan). Salah seorang di antara mereka apabila jatuh tempo pembayaran piutangnya dan pihak berhutang tidak membayarnya,ia menambahkan piutangnya dan menambahkan pula masa pembayarannya. Hal seperti itu dilakukan lagi pada saat jatuh tempo berikutnya. Itulah maksud firman Allah : “…janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda… “kemudian Sunnah menambahkan riba dalam pertukaran mata uang (naqad) terhadap bentuk riba yang terdapat dalam al-Qur’an.
Adapun bunga bank adalah bagian dari riba yang terlarang. Para Ulama fiqh menyatakan bahwa bunga yang dikenakan dalam transaksi pinjaman (utang piutang, al-qardh wa al-iqtiradh) telah memenuhi kriteria riba yang di haramkan Allah SWT., seperti dikemukakan antara lain oleh :
• Bunga uang atas pinjaman (Qardh) yang berlaku di atas lebih buruk dari riba yang di haramkan Allah SWT dalam Al-Quran,karena dalam riba tambahan hanya dikenakan pada saat jatuh tempo. Sedangkan dalam system bunga tambahan sudah langsung dikenakan sejak terjadi transaksi.
• Ketetapan akan keharaman bunga Bank oleh berbagai forum Ulama Internasional, antara lain:
1. Majma’ul Buhuts al-Islamy di Al-Azhar Mesir pada Mei 1965
2. Majma’ al-Fiqh al-Islamy Negara-negara OKI Yang di selenggarakan di Jeddah tgl 10-16 Rabi’ul Awal 1406 H/22 28 Desember 1985.
3. Majma’ Fiqh Rabithah al-Alam al-Islamy, keputusan 6 Sidang IX yang diselenggarakan di makkah tanggal 12-19 Rajab 1406 H.
4. Keputusan Dar Al-Itfa, kerajaan Saudi Arabia,1979
5. Keputusan Supreme Shariah Court Pakistan 22 Desember 1999.
6. Fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2000 yang menyatakan bahwa bunga tidak sesuai dengan Syari’ah.
7. Keputusan Sidang Lajnah Tarjih Muhammdiyah tahun 1968 di Sidoarjo yang menyarankan kepada PP Muhammadiyah untuk mengusahakan terwujudnya konsepsi system perekonomian khususnya Lembaga Perbankan yang sesuai dengan kaidah Islam.
8. Keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU tahun 1992 di Bandar Lampung yang mengamanatkan berdirinya Bank Islam dengan system tanpa Bunga.
9. Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang Fatwa Bunga (interest/fa’idah), tanggal 22 Syawal 1424/16 Desember 2003.
10. Keputusasn Rapat Komisi Fatwa MUI, tanggal 11 Dzulqa’idah 1424/03 Januari 2004;28 Dzulqa’idah 1424/17 Januari 2004;dan 05 Dzulhijah 1424/24 Januari 2004.

B. Kerangka Pemikiran Konseptual.
1. Model IS-LM
Sebagaimana yang diungkap diatas bahwa konsep IS-LM merupakan sintesis Klasik-Keynes. Model IS-LM awalnya dikembangkan oleh Hicks (1937), sebagai interpretasinya atas buku Keynes, The General Theory (1936). Menurut Hicks, yang dimaksud Keynes dengn keseimbangan ekonomi adalah keseimbangan bersamaan pasar barang-jasa dan pasar uang-modal. Interpretasi Hicks dikembngkn lebih lanjut oleh Alvin P. Hansen (1940-an). Karena itu model IS-Lm disebut pula sebagai model sintis Hicks-Hansen.
Asumsi-asumsi pokok yang mendasari model IS-LM
a) Pasar akan selalu berada dalam kondisi keseimbangan
b) Fungsi Uang adalah sebagai alat transaksi dan spekulasi (MD = Mt + Msp.................)
c) Berlakunya hukum Walras (bila dalam perekonomian terdapat sejumlah n pasar dan sebanyak n-1 pasar telah mencapai keseimbangan, maka pasar ke n pastilah telah mencapai keseimbangan. Jadi, bila pasar barang jasa dan pasar uang-modal telah berada dalam keseimbangan, maka pasar tenaga kerja telah pula mencapai kesimbangan..
d) Perekonomian adalah perekonomian tertutup (AE = C + I + G) peran Gov diabaikan dulu, shingga AE = C + I. Perekonomian tertutup menyebabkan total penghasilan (total produksi) yang tidak dikonsumsi, ditabung di dalam negeri, Y = C + S..
e) Model komparatif statis. Model IS-LM yang digunakan adalah model komparatif statis, yang mengabaikan dimensi perubahan dari waktu ke waktu. (Analisis yang dilakukan adalah perubahan dari satu kondisi keseimbangan ke kondisi keseimbangan lainnya

2. Keseimbangan Ekonomi I : Is – Lm

a. Pasar Barang Dan Kurva IS
Pasar barang adalah pasar dimana semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara dan dalam jangka waktu tertentu.
Permintaan dalam pasar barang merupakan agregasi dari semua permintaan akan barang dan jasa di dalam negeri, sementara yang menjadi penawarannya adalah semua barang dan jasa yang diproduksi dalam negeri.
Dalam ekonomi konvensional, kesimbangan umum dapat terjadi apabila pasar barang dan pasar uang ada di dalam keseimbangan. Dalam keadaan keseimbangan umum ini besarnya pendapatan nasional (Y) dan tingkat bunga (i) yang terjadi akan mencerminkan pendapatan nasional (Y) dan tingkat bunga (i) yang seimbang baik di pasar barang maupun di pasar uang. Namun, dalam ekonomi Islam, system bunga dihapuskan.
Kurva IS menyatakan hubungan antara tingkat bunga dan tingkat pendapatan yang muncul di pasar barang dan jasa. Kurva IS juga menyatakan “investasi” dan “tabungan”.
Dengan asumsi perekonomian tertutup, dimana ekspor adalah nol, maka pengeluaran yang direncanakan sebagai jumlah konsumsi C, investasi yang direncanakan I, dan pembelian pemerintah G.
E = C + I + G
Dimana : C = C(Y – T)
Persamaan ini menunjukkan bahwa konsumsi tergantung pada pendapatan disposibel (Y – T), yang merupakan pendapatan total Y dikurangi pajak T. Diasumsikan investasi yang direncanakan adalah tetap I, dan kebijakan fiskal-tingkat pembelian dan pajak pemerintah- adalah tetap G dan T. Sehingga dikombinasikan menjadi :
E = C(Y – T) + I + G
Selanajtunya perekonomian berada dalam keseimbangan (equilibrium) ketika pengeluaran aktual sama dengan pengeluaran yang direncanakan. Asumsi ini didasarkan pada gagasan bahwa ketika rencana orang-orang telah direalisasikan, mereka tidak mempunyai alasan untuk mengubah apa yang mereka lakukan. Mengingat Y sebagai GDP aktual tidak hanya pendapatan total tetapi juga pengeluaran total atas barang dan jasa, sehingga dapat ditulis kondisi keseimbangan sebagai :
Pengeluaran Aktual = Pengeluaran Yang Direncanakan
Y = E
Dapat disimpulkan, kurva IS menunjukkan kombinasi dari tingkat bunga dan tingkat pendapatan yang konsisten dengan keseimbangan dalam pasar untuk barang dan jasa. Perubahan-perubahan dalam kebijakan fiskal yang meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa menggeser kurva IS ke kanan. Perubahan-perubahan dalam kebijakan fiskal yang mengurangi permintaan terhadap barang dan jasa menggeser kurva IS ke kiri.

b. Pasar Barang Dan Kurva IS Dalam Persfektif Islam
Pada system ekonomi Islam bunga tidak diberlakukan, sehingga keseimbangan di pasar barang pada ekonomi Islam ini sangat berbeda dengan keseimbangan pasar barang pada system ekonomi konvensional. Hal ini karena system bunga dihapuskan dan diganti dengan tingkat keuntungan yang diharapkan (r).
Secara matematis, hubungan fungsional antara pengeluaran konsumsi rumah tangga (C) dan pendapatan (Y) dapat dinyatakan sebagai berikut :

C = f ( Y) dengan C = C1 + C2
C1 = pendapatan muzakki ; C2 = pendapatan mustahiq

Investasi perusahaan dalam ekonomi Islam tergantung dari tingkat keuntungan yang diharapkan dan biaya asset yang kurang produktif. Makin tinggi keuntungan yang diharapkan, dan makin besar biaya asset yang kurang produktif maka semakin besar investasi yagn dilaksanakan dan sebaliknya.
Dalam analisis keseimbangan sektot riil, kondisi keseimbangan perekonomian dapat digambarkan kedalam sebuah kurva yang disebutkan kurva ISI. Kurva ISI adalah tempat kedudukan titik-titik yang menghubungkan tingkat keuntungan yang diharapkan ( R) dan pendaptan nasional (Y), yang dimana pasar barang berada dalam kondisi keseimbangan .
Pergeseran fungsi investasi dan fungsi tabungan (atau fungsi konsumsi) akan mengakibatkan pergeseran kurva ISI. Kenaikan biaya atas asset yang kurang produktif (menganggur) akan menyebabkan meningkatnya permintaan investasi dan sepanjang tidak ada perubahan fungsi tabungan, akan mengakibatkan pergeseran kurva ISI ke kanan bawah.

c. Pasar Uang dan Kurva LM
Alasan utama dalam memegang uang dalam ekonomi Islam adalah karena motif transaksi dan motif berjaga-jaga adalah. Spekulasi tidak akan pernah ada. Dengan demikian permintaan uang untuk tujuan spekulasi (sebagai fungsi tingkat bunga) menjadi nol dalam ekonomi Islam. Oleh karena itu, permintaan uang dalam ekonomi islam berhubungan dengan tingkat pendapatan. Besarnya persediaan uang tunai akan berhubungan dengan pendapatan dan frekuensi pengeluaran.
Hubungan antara tingkat bunga dan tingkat pendapatan yang muncul di pasar uang dinyatakan dengan Kurva LM. Teori preferensi likuiditas menyatakan bahwa tingkat bunga menyesuaikan untuk menyeimbangkan penawaran dan permintaan untuk aset perekonomian yang paling likuid, yaitu uang. Jika M menyatakan penawaran uang dan P menyatakan tingkat harga, maka M/P adalah penawaran dari keseimbangan uang riil. Teori preferensi likuisditas mengasumsikan adanya penawaran uang riil tetap. Penawaran uang M adalah variabel kebijakan eksogen yang dipilih oleh bank sentral. Tingkat harga P juga merupakan variabel eksogen dalam model ini (dianggap tingkat harga adalah tertentu (given) karena model IS-LM menjelaskan jangka pendek ketika tingkat harga adalah tetap). Asumsi ini menunjukkan bahwa penawaran uang riil adalah tetap dan biasanya tidak tergantung pada tingkat bunga.
Teori preferensi likuiditas menegaskan bahwa tingkat bunga adalah sebuah determinan dari berapa banyak uang yang ingin dipegang orang. Alasannya adalah bahwa tingkat bunga adalah biaya peluang (opportunity cost) dari memegang uang: biaya yang harus ditanggung akrena memegang aset dalam bentuk uang, yang tidak mendapat bunga baik dalam bentuk deposito atau obligasi. Ketika tingkat bunga naik, orang-orang hanya ingin memegang lebih sedikit uang. Jadi rumus permintaan terhadap uang riil adalah :
(M/P)d = L (r)
Dimana fungsi L(r) menunjukkan bahwa jumlah uang yang diminta tergnatung pada tingkat bunga. Tingkat bunga adalah biaya dari memegang uang, sehingga semakin tinggi tingkat bunga semakin rendah jumlah keseimbangan uang riil yang diminta. Untuk menjelaskan berapa tingkat bunga yang berlkau dalam perekonomian, maka dikombinasikan penawaran dan permintaan terhadap uang riil. Menurut teori preferensi likuiditas, tingkat bunga menyesuaikan untuk menyeimbangkan pasar uang. Pada tingkat bunga keseimbangan, jumlah uang riil yang diminta sama dengan jumlah penawarannya.
Bagaimana tingkat bunga mencapai keseimbangan penawaran dan permintaan uang? Penyesuaian terjadi karena kapan pun pasar uang tidak berada dalam keseimbangan, orang-orang berusaha menyesuaikan portofolio aset mereka dan dalam prosesnya, mengubah tingkat bunga.
Tingkat pendapatan mempengaruhi permintaan terhadap uang. Ketika pendapatan tinggi, pengeluaran juga tinggi, sehingga masyarakat terlibat dalam lebih banyak transaksi yang mensyaratkan penggunaan uang. Jadi, uang yang lebih banyak menunjukkan permintaan uang yang lebih besar. Dapat dituliskan dalam fungsi permintaan uang sebagai berikut :
(M/P)d = L(r,y)
Kurva LM menggambarkan hubungan di antara tingkat pendapatan dan tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat pendapatan semakin tinggi permintaan terhadap keseimbangan uang riil, dan semakin tinggi tingkat bunga keseimbangan. Karena itu, kurva LM miring ke atas.
Penurunan dalam penawaran dari keseimbangan riil menaikkan tingkat bunga yang menyeimbangkan pasar uang. Maka penurunan dalam keseimbangan riil menggeser kurva LM ke atas. Jadi kurva LM menunjukkan kombinasi tingkat bunga dan tingkat pendapatan yang konsisten dengan keseimbangan dalam pasar untuk keseimbangan uang riil. Kurva LM digambar untuk penawaran dari keseimbangan uang riil tertentu. Penurunan dalam penawaran dari keseimbangan uang riil menggeser kurva LM ke atas. Kenaikan dalam penawaran dari keseimbangan uang riil menggeser kurva LM ke bawah.

d. Pasar Uang dan Kurva LM dalam persfektif Islam
Spekulasi tidak ada dalam ekonomi islam, yang ada hanyalah motive transaksi dan berjaga-jaga. sehingga permintaan uang dalam ekonomi islam berhubungan dengan tingkat pendapatan. Besarnya persediaan uang tunai akan berhubungan dengan tingkat pendapatan, dan frekuensi pengeluaran. Jumlah uang yang diperlukan dalama ekonomi islam hanya memenuhi kedua motiv tersebut. Pada tingkat tertentu diatas yang telah ditentukan akan dikenakan zakat atas asset yang kurang produktif. Sesuatu hal yang penting disini adalah bahwa pemerintah, memelihara keseimbangan, tidak dengan meningkatkan penawaran uang tetapi justru dengan menaikan biaya atas uang mengangur. Ini akan menjamin bahwa penawaran uang tidak akan sampai ke tingkat rawan inflasi, sebagai reaksi atas peningkatan permintaan uang yang kemungkinan akan terbelanjakan kemudian tanpa mempengaruhi peningkatan akan barang dan jasa. Juga penting disinggung bahwa yang dimaksud dengan biaya atas uang menganggur adalah pajak yang dapat dibebankan negara bila mengalami tingkat inflasi.
Pada perusahaan, kebutuhan uang tunai akan berubah dalam interval waktu dan tingkat aktivitas usaha. Pembayaran dari seorang pengusaha kepada pengusaha yang lain akan berubah menurut tingkatan proses produksi dan tingkatan integrasi dalam perekonomian dengan anggapan hal-hal lain tetap, meningkatkan integrasi ini, menurunkan permintaan uang tunai.

e. Keseimbagan IS-LM pada ekonomi Konvensional
Maka keseluruhan bagian dari model IS-LM dapat disimpulkan sebagai berikut :

Y = C(Y – T) + I (r) + G , IS
M/P = L(r,Y) , LM
Keseimbangan perekonomian adalah titik dimana kurva IS dan LM berpotongan. Titik ini memberikan tingkat bunga r dan tingkat pendapatan Y yang memenuhi kondisi untuk keseimbangan baik dalam pasar barang maupun pasar uang. Dengan kata lain, pada perpotongan ini pengeluaran aktual sama dengan pengeluaran yang direncanakan, dan permintaan terhadap keseimbangan uang riil sama dengan penawarannya.




Tingkat
Bunga,r LM


Tingkat bunga
Keseimbangan
IS

Tingkat Pendapatan Pendapatan, output, Y
Keseimbangan

f. Keseimbangan di Pasar Uang dalam Ekonomi Islam

Kurva IS dan LAM dalam kerangka Islam dapat digambarkan sebagai berikut:


Pengertian kurva diatas adalah keseimbangan di pasar barang dan pasar uang terjadi pada saat Yo dan ao. Kurva IS sangat dipengaruhi oleh keinginan pelaku usaha dalam berivestasi dimana pelaku usaha dan pemilik modal untuk mendapatkan tingkat optimum ekspektasi return yang diperoleh dari investasi. Tingkat optimum ekspektasi return dipresentasikan pada rasio ao. Sedangkan kurva LAM dipengaruhi oleh tingkat ao yang rendah menyebabkan keinginan dari pemilik modal untuk memegang uang dan memanfaatkan uang tersebut untuk motiv altruistic.



























BAB III
PEMBAHASAN


A. Kritik terhap IS-LM

Keseimbangan ekonomi adalah tujuan perekonomian. Dalam pandangan klasik keseimbangan perekonomian dapat diukur melalui penghitungan keempatan kerja, sedangakan keynesian melalui perpotongan antara pengeluaran actual dan pengeluaran yang direncanakan atau perpaduan atara agregat expenditure dan total pendapatan yang diukur melalui tingkat output. Kedua model kemudian dikembangkan menjadi sebuah sistesis dari keduanya. Kurva inilah yang dikenal sebagai kurva IS-LM.
Para ekonom saat ini, cenderung menggunakan model ini dalam mengukur tingkat keseimbangan. Mereka berkeyakinan bahwa keseimbangan akan terjadi ketika adanya keseimbangan antara pasar barang-jasa dan pasar uang. Adapun variabel yang digunakan untuk menggabungkan keduanya adalah bunga. Namun, justru disinilah letak permasalahan utama yang melandasi kelemahan kurva IS-LM. Ada Beberapa Point yang menjadi kelemahan IS-LM:
1. Ketidakjelasan Dalam Dimensi Waktu
Dalam menganalisa perekonomian diperlukan pembedaan antaran jangka panjang dan jangka pendek. Hal ini diperlukan karena perbedaan variable yang mempengaruhi perekonomian pada jangka pendek dan panjang. Dalam jangka pendek harga cenderung konstan. Sedangkan dalam jangka panjang tingkat harga senantisa berubah. Oleh karena itu, diperlukan pembagian dimensi waktu dalam mengukur tingkat keseimbangan perekonomian.
Menurut Mankiw (2000) Model IS-LM dirancang untuk menjelaskan perekonomian dalam jangka pendek ketika tingkat harga tetap. Disamping itu ia dapat pula digunakan untuk menjelaskan perekonomian dalam jangka panjang ketika tingka harga melakukan penyesuaian untuk menjamin bahwa perekonomian berproduksi pada tingkat alamiah. Hal ini setelah melihat bagaimana perubahan dalam tingkat harga mmpengaruhi keseimbangan dalam model IS-LM.
Apa yang diungkapkan oleh Mankiw memiliki beberapa kelemahan. Jika yang dimaksud adalah short run (jangka pendek), maka kurva IS-LM tidak dapat dijadikan sebagai model. Dalam kurva IS, yang menghubungkan antara Interest dan Saving adalah bunga. Padahal bunga pada investasi dan saving amat berbeda. Besar kecilnya investasi lebih disebabkan oleh tingkat bunga riil dalam jangka pendek. Ketika nilai barang mengalami kenaikan, maka investasi akan semakin menurun dan begitu sebaliknya. Adapun tingkat saving lebih dipengaruhi oleh bunga nominal yang ditentukan oleh bank sentral. Lalu, bagaimana mungkin kita menggabungkan dua jenis bunga yang berbeda dalam satu variable.
Dan jika mereka beralasan bahwa tingkat saving tidak dipengaruhi oleh tingkat bunga. Maka kerancuan tersebut akan tetap ada. Kurva IS mengacu kepada permintaan invesatasi yang dipengaruhi oleh real rate of interest, sedangkan Kurva LM – money demand – mengacu pada bunga nominal. Semakin tinggi tingkat bunga semakin rendah permintaan uang. Maka, Penggabungan IS-LM adalah sebuah kerancuan.
Dan bila yang dimaksud adalah long run (jangka panjang), maka sejatinya kurva IS-LM tidak relevan untuk digunakan. Hal ini disebabkan kurva IS-LM tidak memasukkan variable harga (price), padahal tingkat harga senantiasa berubah dalam jangka panjang.

2. Kerancuan Variabel bunga sebagai penyeimbang.
Variabel bunga merupakan variable yang paling penting dalam kurva IS-LM. Ia digunakan sebagai varibel yang menggabungkan antara IS dan LM. Namun, penggunaan bunga sebagai variable penyeimbang adalah sebuah kekeliruan. Mengingat adanya perbedaan antara bunga saving dan bunga investasi. Nominal Kedua bunga tersebut tidak akan pernah sama, dimana bunga pinjaman senantiasa lebih besar dari bunga saving.
Kurva IS dibangun diatas hubungan antara investasi dan saving yang dipengaruhi oleh tingkat interest (bunga). Investasi berhubungan negative dengan bunga, sedangkan saving dipengaruhi oleh pendapatan yang akan mempengaruhi bunga secara negative pula. Dan bila kita telusuri lebih lanjut ternyata variable bunga tidak selamanya mempengaruhi tingkat investasi.

B. Keseimbangan Umum Dalam Islam

Keseimbangan merupakan prinsip mendasar dalam Islam. Keseimbangan merupakan fitrah kejadian alam semesta dan pedoman dalam berencana dan bertindak bagi manusia. Prinsip ini merupakan ketentuan Allah SWT. Yang menjadi implikasi dari ketetnuan-Nya yang lain yang sangat identik, yaitu keadilan.

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8)

Keseimbangan juga berkonotasi harmoni, sesuatu yang ada pada ukurannya yang tepat dan berada pada posisi yang tepat pula. Alam yang seimbang berarti kkondisi lingkungan yang harmoni diantara semua elemen alam, interaksi uyang proporsional antara semua makhluk dan benda-bnda alam.
Dalam rangka mencapai sebuah keseimbangan alam, ada perbedaan yang cukup mendasar dalam memperoleh kondisi keseimbangan ini, mengingat karakteristik berbbeda yang dimiliki oleh elemen-elemen alam. Pada perilaku benda alam keseimbangn sudah menjadi fitrah mereka, karena hukum keseimbangan sudah menyatu dengan sifat-sifat benda-benda alam. Air akan mengalir mencari dataran yang lebih rendah, udara akan mengalir dari tekanan rendah ke tekanan yang lebih tinggi, begitu seterusnya pada benda alam yang lain. Sementara pada manusia, keseimbangan tidak kemudian otomtis tercipta akibat perilaku manusia. Bahkan boleh jadi ketidak-keseimbangan dapt terjadi akibat ulah mereka.
Ketidak-seimbangan ini terjadi akibat manusia memiliki karakteristik yang berbeda dengan alam lain. Manusia sebagi makhluk ciptan Tuhn yang paling sempurna memiliki kebebasan bertindak (freewill) berdasarkan pertimbangan akal, hati, dan nafsu yang mereka miliki. Kecenderungan manusia memilki peran yang sangat signifikan dalam perilaku mereka. Namun dalam Islam, diyakini bahwa ketentuan Tuhan kemudian dapat menjadi rujukan manusian agar mereka berperilaku sejalan dengan mkanisme keseimbangan ang telah ladal pada benda alam. Oleh sebab itu, dalam Islam peran petunjuk Tuhan yang tertuang dalam kitab suci al-Quran menjadi sangat sentral dalam menjelaskan fenomena keilmuan perspektif Islam. Al-Quran posisinya juga kemudian menjadi sumber ilmu pengtahuan bagi kehidupan anusia.

“Kitab(Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” (al-Baqarah : 2)

Nilai moral dalam berprilaku dan ketentuan-ketentuan Tuhan dalam Interaksi antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alamm mnjadi asumsi dasar yng kemudian embentuk fenomena kehidupan mansua yank has dan sudah tentu fenoena tersebut akan memiliki karakteristik utama yitu keseimbangn (keharmonisan). Fenomena ini sudah tentu termasuk fenomen kehidupan ekonomi manusia. Yang akhirnya karakteristik keseimbaangan pun melekat dalam proses-proses ekonomi sekaligus implikasinya, keseimbangan melekat pada peristiwa sebab dan akibat.
Dalam ranah ekonomi ada dua kekuatan besar yang menjdi fenomena abadi, yaitu permintaan dan penawaran. Keseimbangan keduanya; pernintaan dan penawaran menjadi tolak ukur keseimbangan ekonomi. Dan keseimbangan tersebut direfleksikan oleh harga, sebagai poin atau parameter keseimbangan ekonomi. Naik turunnya harga atau tinggi-rndahnya harga menunjukkan pergerakan dan perilaku penawaran dan permintaan. Oleh sebab itu, untuk mendapatkan harga yang tepat bagi kondisi pasar tertentu dapat dilakukan dengan mempebgaruhi sisi penawaran dan permintaan pasar.
Sebagiamana diungkap sebelumnya bahwa Islam menolak dan melarang secara tegas tentang penggunaan bunga, terlebih bila ia digunakan sebagai variable penyeimbang. Keseimbngan ekonomi dalam Islam adalah kondisi dimana terjadinya interaksi permintaan dan penawaran dalam sector riil. Islam tidak mengenal sector moneter sebagaimana yang berlangsung pada saat ini. Sector moneter dalam Islam adalah pendukung bagi terlaksananya sector riil. Oleh karena itu Islam cenderung membagi pasar kepada dua pasar utama yaitu pasar barang-jasa dan pasar tenaga kerja.
Diakui bahwa keseimbangan pasar direfleksikan pergerakan harga dari semua objk yang ditransakasikan dalam pasar tersebut. Dan sudah tentu hargalah yang kemudian mempresentasikan keseimbangan tersebut. Namun dalm Islam sangat penj\ting juga melihat seperti apa jenis transaksi yang dilakukan berikut barang yang ditransksikan. Semua transakasi yang berunsur riba (termasuk bunga bank), judi, spekulasi atau transaksi yang meperdagangkan barang-barang haram seperti daging babi, khamar dan lain-lain harus dieliminasi dari perekonomian.
Dengan karakteristik seperti ini keseimbangan ekonomi Islam memiliki keseimbangan yang berbeda dengan ekonomi konvensional. Absensi bunga memberikan nuansa yang sangat berbeda. Lalu apakah ketika system bunga digantikan dengan mekanisme bagi hasil. Kemudian mekanise tersebut dapat langsung mnggantikan variable bunga dalam menentukan keseimbangna ekonomi? Sangat jelas bahwa tingkat bagi hasil tidak memiliki karakteristik yag sama dengan bunga. Tingkat bagi hasil sangat bergantung pada hasil setelah proses dilakukan, sementara bunga penentuannya dilkukan sebelum proses ekonomi. Sehingga tingkat bai hasil tidak dapt dijadiakan variable sentral dalam menentukan kseimbang ekonomi, karena tingkat bagi lhasil tidak bersifat dan berperilaku seperti bunga.
Keseimbangan ekonomi selama ini dikenal sebagai kondisi keseimbangan antara dua pasar utama dalam ekonomi, yaitu pasar riil (barang dn jasa) dan pasar moneter (keuangn). Indicator utama ini menjadi tidak aplikatif jika dijadikan rujukan dalam Islam. Alasarn utama adalam prinsip hokum Islam yang melarang praktek bunga dalam ekonoommi, karena bunga dikategorkan sebagai riba dalam Islam. Bsnsi bunga ini tentu membuat salah satu pasar utama dalam perekonomian konvensional., yaitu pasar moneter menjadi tidak relban dalam pembahasan keseimbangn umum keknoi Islam.
Terlebih lagi ada beberapa kelemahan yang memang melekat dalam penjelasan keseimbangan umum ekonomi konvensioanal, terutama kelemahan yang ditunjukkan oleh ketidkakonsistenan definisi dan peran bunga dalam pasar. Beberapa klemahan tersebut diantaranya adalah:
• bunga sebagai harga pergerakan nilainya cenderung ditentukan yaitu merujuk pada penetuan suku bunga, padanhal sebagai harga sepatutnya bunga bergerak ditentukan oleh kekuatan pasar.
• bunga pada pasar barang (I) lebih berteran sebagai kredit rate, sedangkan bung pada pasar moneter (Md) berperan sebagai saving rate. Padahal tidak pernah ada kondisi dimana credit rate sama dengan sabing rate. Sei\hingga konsep tingkat bunga kesimbangan menjadi dipertanyakan definisinya atau relbansinya secara luas. Tingkat bunga keseimbangna tidak mewakili pa-pa kcuali sebuah sumsi saja.
• bunga sebagai credit rate yang tinggi menghambat uang mengalir ke pasar barang (menciptakan barang & jasa) bugna sebagai saving rate yang tinggi mendorong uang menumpuk di sector moneter (money creation & concentration).




























BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A. KESIMPULAN

Beranjak dari pembahasan diatas, penulis menyimpulkan bahwa model IS-LM memiliki beberapa kekurangan dan kelemahan:
1. Kurva IS-LM tidak memperhatikan dimensi waktu jangka pendek dan jangka panjang. Padahal keduanya memiliki kondisi yang berbeda. Dimana pada jangka pendek harga cenderung konstan dan pada jangka panjang senantiasa berubah.
2. Adanya kerancuan dalam penggunaan bunga sebagai sebuah variable penyeimbang. Kerancuan ini muncul akibat adanya ketidakkonsistenan bunga yang digunakan pada pasar barang (kuva IS) dan pasar uang (Kurva LM).

kurva IS-LM menjadikan bunga sebagai indicator utama. Padahal, Islam melarang praktek bunga. Oleh karenanya, kurva IS-LM tidak dapat diterima dalam Islam.
Dari berbagai kelemahan diatas, maka kurva IS-LM tidak layak untuk dijadikan sebagai model yang digunakan dalam mengukur tingkat keseimbangan umum.
Keseimbangan merupakan prinsip mendasar dalam Islam. Keseimbangan merupakan fitrah kejadian alam semesta dan pedoman dalam berencana dan bertindak bagi manusia. Dalam Islam, keseimbangan adalah kondisi dimana terjadinya interaksi permintaan dan penawaran dalam sector riil. Islam tidak mengenal sector moneter sebagaimana yang berlangsung pada saat ini. Sector moneter dalam Islam adalah pendukung bagi terlaksananya sector riil. Oleh karena itu Islam cenderung membagi pasar kepada dua pasar utama yaitu pasar barang-jasa dan pasar tenaga kerja.

B. SARAN
Perekonomian akan menjadi baik ketika berada dalam keadaaan keseimbangan. Oleh karena itu diperlukan model yang tepat dalam mengukur tingkat keseimbangan perekonomian. Kesimpulan diatas menegaskan bahwa kurva IS-LM tidak layak untuk dijadikan model. Untuk itu, penulis menyarankan kepada para pengambil kebijakan agar tidak lagi menggunakan kurva IS-LM dalam mengukur keseimbangan perekonomian nasional. Dan untuk para akademisi, penulis berharap untuk segera meredisain dan menemukan model baru yang lebih tepat dan sejalan dengan syariat Islam dalam mengukur tingkat keseimbangan.






















DAFTAR PUSTAKA
Waluyo, Dwi Eko, 2004. Teori Ekonomi Makro, edisi ke-dua. Penerbit UMM, Malang – Jatim.
Chapra, M. Umer, 2000. Sistem Moneter Islam. Penerbit Gema Insani Press – Jakarta.
Rahardja, Prathama, 2005. Teori Ekonomi Makro, suatu pengantar, edisi ketiga. Mandala Manurung – Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI
Karim, Adiwarman, 2007. Ekonomi Makro Islam, Edisi I. Jakarta - PT. RajaGrafindo Persada.
Sakti, Ali, 2007. Ekonomi Islam: Jawaban atas kekacauan Ekonomi Modern, cetakan pertama. Paradigma & AQSA Publishing.
Sukirno, Sadono, 2000. Makroekonomi. Edisi 2, Cet. 11. Jakarta – PT. RajaGrafindo Persada.
Mankiw, N. Gregory, 2003. Teori Makroekonomi, Ed. 5. – Jakarta: Erlangga. Read More......